Dengan di sahkannya APBDes Nomor 4 tahun 2023 tersebut maka Pemerintah Desa Kedungmakam siap melaksanakan program-programnya, diantaranya adalah pembangunan yang saat ini masih menjadi program unggulan di Desa Gendingan, adapun pembangunan yang termuat dalam APBDes TA 2024 merata disemua diwilayah Desa Kedungmakam dengan jumlah anggaran mencapai Rp. 1.462.183.300,-
Adapun rincian penggunaan dana dalam APBDes tersebut terbagi menjadi lima bidang, antara lain Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa senilai Rp. 614.124.500,- yang penggunaannya diperuntukkan belanja pegawai dan kebutuhan lain dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa Kedungmakam selama satu tahun, bidang dua atau Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa senilai Rp. 723.927.000,- , untuk bidang tiga atau Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa senilai Rp. 23.463.800,- , dimana didalamnya termasuk kegiatan Operasional LKD , selanjutnya bidang empat atau Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa senilai Rp. 10.668.000,- yang penggunaannya antara lain untuk pelatihan-pelatihan, dan bidang lima atau Bidang Penanggulangan Bencana senilai Rp. 90.000.000,- yang penggunaannya untuk penanggulangan bencana serta pemberian Bantuan Langsung Tuna Desa untuk 25 warga miskin di Desa Kedungmakam.
Download Lampiran:
Perdes Kedungmakam No. 4 Tahun 2023