www.kedungmakam-jatirogo.desa.id ( Selasa,19 Februari 2019) Pada Pukul 11.00 wib bertempat di Balai Desa Kedungmakam , Desa Kedungmakam mengadakan acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Kedungmakam Tahun 2019.Pemililihan Kepala Desa (PILKADES) Sendiri adalah suatu pemilihan yang dilaksanakan secara langsung di desa oleh warga desa setempat untuk memilih Kepala Desa. Lebih lanjut, Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pada Acara Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa ini di hadiri oleh Pemerintah Desa , BPD , Babinkamtibmas, Karang Taruna , LPMD , Rt , RW , Perwakilan Tokoh Masyarakat ,Tokoh Perempuan dan Tim dari Kecamatan. Tim Kecamatan Jatirogo sendiri Diwakili Oleh Sekretaris Kecamatan Jatirogo , Danramil 0811/09 Kecamatan Jatirogo , Kasi PMD , dan Kasi Trantib.
Dalam Sambutannya Bapak Sekcam sendiri menyampaikan , Berdasarkan surat Bupati Tuban Nomor :141/715/414.106/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak tahun 2019 yang akan diikuti oleh 274 desa di seluruh kabupaten Tuban yang. Pemungutan suara / coblosan Kepala Desa sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2019. Dari Tim Kecamatan mengadakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa dari Mulai Tata cara dan Persyaratan untuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa dan dilanjutkan dengan tanya jawab.
Untuk Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Sendiri :
2.Minimal Berumur 25 Tahun
3.Berpendidikan minimal SMP/Sederajat
4.Tidak pernah menjabat sebagai kepala desa 3 kali berturut-turut atau tidak berturut-turut.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa ini sendiri dipimpin oleh Ketua BPD Kedungmakam. Setelah dilakukan proses musyawarah ,Terpilihlah11 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagai Berikut :
Setelah Terpilih panitia pemilihan Kepala Desa tersebut Disumpah dipimpin oleh Bapak Suharsono Selaku Wakil Ketua BPD Kedungmakam. Dari semua panitia Pemilihan Kepala Desa tersebut diharapkan agar bersikap netral terhadap semua Bakal Calon Kepala Desa.(I_sh)