www.Kedungmakam-jatirogo.desa.id - Selasa (8/6/2021) Pemerintah Desa Kedungmakam,kecamatan Jatirogo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan kelompok Kerja(Pokja) pendataan Sustuinable Development Goals (SDGs) tahun 2021. Bimtek yang dilaksanakan di Balai Desa Kedungmakam dihadiri Kepala Desa Kedungmakam Ibu Rusmi, Tim Relawan SDGs, dan pendamping Desa. SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. Adapun Relawan Pokja SDGs Desa Kedungmakam ada 16 Orang.
Dalam sambutannta Kepala Desa Kedungmakam mengatakan “ SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. SDGs Desa adalah upaya terpadu dalam mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa dengan ekonomi tumbuh merata ,Desa peduli kesehatan, Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. “
Acara Bimtek dipandu oleh Bapak Mustajab selaku Pendamping Desa Pemberdayaan. Dalam Bimtek Relawan diberikan materi dan bekal sehingga pendataan yang menggunakan Aplikasi SDGs berjalan lancar. Menurutnya, pendataan akan dilakukan oleh Pokja dengan empat responden mulai Desa, Rukun Tetangga, Kepala Keluarga, dan Anggota Keluarga, sesuai dengan amanat Permendes Nomor 21/2021 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Materi dan bekal disampaikan oleh pendamping Desa saudara Wakhid Andriyanto yang menjelaskan secara detail cara pendataan dan tata cara pengisisan aplikasi pendataan SDGs dan relawan juga di ajak bersama untuk mencoba pendataan pada saat Bimtek Relawan Pokja dengan tujuan untuk mempermudah relawan pada saat pendataan di masing-masing wilayah.
Mustajab membeberkan jika dalam pembangunan di desa ada empat tahapan yakni pendataan desa, perencanaan, pembangunan dan pertanggungjawaban. Sementara di tahap pendataan ini dibentuk Pokja relawan untuk melakukan pendataan.
Pendataan yang valid diharapkan menjadi data dasar desa untuk menyusun perencanaan. Yakni akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Desa,” bebernya. (I_sh)