Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedungmakam

Artikel

Persyaratan Menjadi Calon Kepala Desa Kedungmakam

14 Maret 2019 17:05:16  Admin  733 Kali Dibaca  Berita Desa

www.kedungmakam-jatirogo.desa.id Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Desa akan di laksnakan sebentar lagi .

ini dia persyaratan administrasi yang harus dilengkapi jika anda berminat untuk menjadi Kepala Desa kedungmakam Periode 2019-2025 

1.surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;

2.fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

3.fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

4.surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten;

5.surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;

6.surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara;

7surat keterangan pernah bekerja di lembaga pemerintahan dari pimpinan lembaga pemerintahan tempat yang bersangkutan bekerja, bagi yang pernah bekerja di lembaga pemerintahan.

8.surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;

9.surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa;

10.surat pernyataan belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa atau dalam jabatan negeri, bagi yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa atau dalam jabatan negeri;

11.surat pernyataan sanggup pindah domisili dan menetap di desa yang bersangkutan selama menjabat, bagi bakal calon dari luar penduduk Desa;

12.fotokopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir pejabat yang berwenang, apabila Kartu Tanda Penduduk belum jadi dibuktikan dengan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk dari Pejabat yang berwenang;

13.daftar riwayat hidup

114.foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm;

15.surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;

16.surat keterangan pengunduran diri dari pimpinan/atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;

17.surat izin dari pimpinan/atasan bagi pegawai BUMN/BUMD/BUMDes;

18.surat izin dari pimpinan/atasan bagi tenaga/pegawai non PNS;

19.surat pemberhentian/pernyataan pengunduran diri bagi pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa

20.salinan/fotokopi surat permohonan izin cuti kepada Bupati bagi Kepala Desa;

21.surat izin cuti dari Kepala Desa bagi perangkat desa;

22.surat Keputusan Camat tentang pemberhentian dari keanggotaan BPD bagi BPD;

23.naskah visi dan misi apabila terpilih menjadi Kepala Desa; dan

24.pakta integritas bila terpilih menjadi Kepala Desa.

untuk nama mulai dari KTP,KK, AKTA KELAHIRAN , IJAZAH harus sama persis.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kedungmakam Rt.02 Rw.02 Ds.Kedungmakam
Desa : Kedungmakam
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356
Email : desakedungmakam@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:94
    Kemarin:467
    Total Pengunjung:297.566
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.26.176
    Browser:Mozilla 5.0