Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedungmakam

Artikel

PERSYARATAN PENDAFTARAN PERANGKAT DESA, BISA DIDOWNLOAD CONTOHNYA DISINI.

14 Juni 2023 11:19:33  Admin  1.310 Kali Dibaca  Berita Desa

Profesi perangkat desa tidak kalah menarik dibandingkan profesi lainnya saat ini, bahkan banyak dari masyarakat desa yang dahulu tidak tertarik dengan profesi ini sekarang malah ikut berlomba-lomba untuk mendapatkan profesi tersebut. Alasannya cukup simpel, Pertama karena ingin benar-benar mengabdi, dan yang kedua karena faktor mendapatkan pekerjaan dan gaji yang kini sudah disetarakan golongan 2A. Apapun alasanya, jika Anda sudah menjadi perangkat desa nantinya, Anda harus bisa mengemban amanah dan menjalankan tugas sebaik mungkin.

Desa Kedungmakam sendiri membuka Pendaftraan Perangkat Desa mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai 10 Juli 2023 ,dan beberapa gambaran persyaratan ini, mungkin akan berguna untuk melengkapi dokumen lain yang Anda butuhkan ketika hendak mendaftar menjadi Perangkat Desa.

  1. Surat permohonan secara tertulis perihal permohonan pencalonan sebagai Perangkat Desa yang dimohon/dilamar di atas kertas bermaterai cukup kepada Kepala Desa melalui Ketua Tim Pengangkatan.
  2. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa  di atas kertas bermaterai cukup;
  3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika di atas kertas bermaterai cukup;
  4. fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir atau pengganti ijazah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
  5. fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya;
  6. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Desa setempat yang disahkan oleh pejabat berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  7. surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  8. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
  9. surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri;
  10. surat pernyataan pernah menjalani pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik melalui papan pengumuman Desa, bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang bagi calon yang pernah menjalani pidana penjara;
  11. surat pernyataan sanggup bertempat tinggal dan menetap/berdomisili di wilayah kerjanya; dan
  12. pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6

Dan Perlu di ingat Data ( Nama  , Tempat tanggal lahir , Nama Bapak ) di 3 Dokumen (Ijazah , KTP-EL dan Akta Kelahiran) HARUS SAMA PERSIS.

Download Lampiran:
PERSYARATAN PENDAFTARAN PERANGKAT DESA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kedungmakam Rt.02 Rw.02 Ds.Kedungmakam
Desa : Kedungmakam
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356
Email : desakedungmakam@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:126
    Kemarin:305
    Total Pengunjung:293.931
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.19.56.45
    Browser:Mozilla 5.0