www.kedungmakam-jatirogo.desa.id ,- Pemerintah Desa Kedungmakam telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan tertib dan lancar. Berdasarkan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan APBDes Kedungmakam Tahun Anggaran 2022, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD menerima uang tunai sebesar Rp300.000,00 per bulannya.
Adapun bantuan yang disalurkan adalah tahap I, II dan III (bulan Januari, Februari dan Maret) Tahun 2022. Sebanyak 86 KPM telah menerima bantuan masing-masing sebesar Rp900.000,00 untuk 3 bulan tersebut.
Pemberian BLT-DD ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungmakam dan didampingi oleh Sekretaris Desa Kedungmakam. Kepala Desa menyampaikan, "Semoga dengan adanya BLT-DD ini, warga yang menerima bisa terbantu. Dan saya harapkan, bantuan yang diterima agar digunakan untuk kebutuhan yang diperlukan. Bantuan yang diterima ini tidak ada potongan sama sekali dan apabila ada pihak-pihak yang meminta dengan alasan apapun agar tidak diberikan sepeserpun, dan meminta untuk KPM yang belum vaksin untuk segera Vaksin ".