Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedungmakam

Artikel

Realisasi APBDES Tahun 2019

03 Mei 2020 12:55:44  Admin  847 Kali Dibaca  Anggaran Desa
www.kedungmakam-jatirogo.desa.id Peraturan Desa Kedungmakam No. 1 Tahun 2020 tentang Llaporan Pertanggungjawaban Realisasi Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Peraturan tersebut memuat Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019. 

Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.
Fungsi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa
Pelaporan sebagai salah satu alat pengendalian untuk:
  • Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan
  • Mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatan

Download Lampiran:
Peraturan Desa Kedungmakam No.1 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES Tahun 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kedungmakam Rt.02 Rw.02 Ds.Kedungmakam
Desa : Kedungmakam
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356
Email : desakedungmakam@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:710
    Kemarin:399
    Total Pengunjung:295.959
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.154.171
    Browser:Mozilla 5.0